Literasi Digital
Bantu Pengajar dan Peserta Didik dalam Proses Pembelajaran
Pendidikanadalahusahasadardanterencanauntukmewujudkansuasanabelajar dan prosespembelajaranagarpesertadidiksecaraaktifmengembangkanpotensidirinyauntukmemilikikekuatanspiritualkeagamaan,pengendaliandiri,kepribadian,kecerdasan,akhlakmulia,sertaketerampilanyangdiperlukandirinya,masyarakat, bangsadannegara[1]. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan 5
unsur pendidikan yang berkualitas, yaitu: 1) Peserta didik yang
berkualitas: sehat jasmani dan rohani dan siap untuk berpartisipasi dan
belajar, proses belajarnya didukung oleh keluarga dan lingkungannya, 2) Lingkungan
belajar yang berkualitas: sehat, aman, protektif dan gender-sensitive,
dan menyediakan sumber belajar dan fasilitas belajar yang memadai, 3) Konten
yang berkualitas: tercermin dalam kurikulum dan materi ajar yang
relevan demi tercapainya keterampilan dasar, khususnya di bidang literasi,
numerasi dan kecakapan hidup, pengetahuan dalam hal gender, kesehatan, nutrisi,
pencegahan HIV/AIDS dan perdamaian, 4) Proses pembelajaran yang
berkualitas: guru yang terlatih menggunakan pendekatan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik di dalam kelas yang dikelola dengan baik,
penilaian yang baik untuk memfasilitasi belajar dan mengurangi kesenjangan, 5) Outcomes
yang berkualitas: lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan
sikap, dan terarah pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, serta
berpartisipasi positif di dalam masyarakat(UNICEF, 2000)[2].
Untuk membangun generasi
emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki
keterampilan Abad 21[3] yaitu
kualitas karakter, literasi dasar, dan kompetensi Abad 21, yaitu berpikir
kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills),
bekerjasama (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities
skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills),
serta keterampilan berfikir tingkat tinggi (higher order thinking
skills/HOTS). penguatan pendidikan Karakter merupakan platform pendidikan
nasional yang memperkuat Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
Sehubungan
dengan hal diatas, Dewan Guru SD Negeri Taroan Kecamatan Tlanakan Kabupaten
Pamekasan telah berusaha untuk menumbuhkembangkan berbagai potensi yang
dimiliki dalam rangka mendukung kemajuan pendidikan utamanya di bidang Literasi
(Baca : .Literasi : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Contoh dan Jenis )
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan Kemkominfo RI,
Bambang Tri Santoso saat memberi sambutan pada acara "Literasi Digital
Sektor Pendidikan SMK" di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur,
Samarinda, Senin (20/02/2023).
Salah satu dampak positif dari literasi digital dalam dunia
pendidikan yaitu dapat membantu proses pembelajaran. Baik bagi tenaga pengajar
maupun peserta didik.
“Literasi
digital dapat membantu proses pembelajaran dalam dunia pendidikan. Bagi tenaga
pengajar, literasi digital dapat berfungsi sebagai bekal untuk dapat membedakan
sumber-sumber belajar yang benar, signifikan, dan dapat memberikan manfaat,”
terang Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan Kementrian Kominfo Republik
Indonesia, Bambang Tri Santoso saat mengisi kegiatan Literasi Digital Sektor
Pendidikan untuk SMK di Kota Samarinda, Senin (20/2/2023).
Selain
itu, lanjut Bambang, literasi digital dapat membuka peluang bagi guru dan dosen
agar lebih produktif dalam menciptakan media ajar digital.
“Selain
tenaga pengajar, literasi digital juga memberikan dampak positif kepada peserta
didik, mulai dari siswa pendidikan dasar, pertama, atas, dan tinggi. Literasi
digital mempermudah mereka mencari data dan informasi dari berbagai media
sebagai bahan pembelajaran,” terang Bambang.
Menurut
Bambang, perolehan akses informasi yang lebih luas dapat memberikan kesempatan
dan peluang yang lebih besar, menyeluruh, efisien, dan akurat bagi semua
kalangan. Hal tersebut membuat ketimpangan informasi dapat diminimalisir dengan
optimal.
“Perubahan-perubahan
positif tentang teknologi digital diharapkan dapat dimanfaatkan dan
dipergunakan dengan baik, termasuk pada dunia pendidikan,” tambahnya.
Pada
kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Kominfo
melalui Ditjen Aplikasi Informatika membagi kegiatan literasi digital kedalam
tiga segmentasi ,yaitu masyarakat umum, pendidikan dan pemerintahan.
“Segmentasi
tersebut bertujuan untuk memasifkan gerakan nasional literasi digital, sehingga
target 50 juta orang terpapar literasi dapat dicapai pada tahun 2024. Untuk
itu, masayarakat dituntut harus paham akan literasi digital khususnya di era
modern 4.0 ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur (Muhammad
Faisal), Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalimantan Timur (Surasa), serta Pakar TIK (Michael Sunggiardi) sebagai
pemateri. (sap)
Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data
laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu
sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan
pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. PlatformRapor Pendidikan
dapat membantu Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dalam memprioritaskan
pembenahan yang relevan untuk peningkatan kualitas pembelajarannya.
vApa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?
Rapor
Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan
mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan. Di mana indikatornya
mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu
bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh
satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu.
Sedangkan,
Rapor Pendidikan yang dapat diakses melalui platform Rapor Pendidikan adalah
pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun
berdasarkan input,
proses, dan output
pendidikan.
Dalam Platform
Rapor Pendidikan satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke
dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk
dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat
Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya
dipersyaratkan memasukkan data kedalam Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.
vApa dasar hukum menggunakan menggunakan Rapor Pendidikan?
Penggunaan
Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan
Pendidikan Menengah dapat dilihat pada tautan
berikut.
Sedangkan,
untuk dasar indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan didasari oleh
Surat Kepala Badan, Standar, dan Asesmen Pendidikan nomor 012/H/M/2023 Tahun
2023 tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan Daerah
dapat dilihat pada tautan berikut.
B.Seputar Rapor Pendidikan
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
vApa yang membedakan Rapor Pendidikan tahun lalu dan tahun ini?
Rapor
pendidikan di tahun ini dibuat lebih ringkas, Kepala Satuan pendidikan dapat
membaca ringkasan kondisi sekolah mereka secara cepat yang fokus ke 6 Indikator
Prioritas, Penjelasan Akar Masalah dan label capaian 3 spektrum warna.
Selain itu
Rapor pendidikan 2023 memiliki data yang lebih komprehensif, yakni terdapat
Delta yang memperlihatkan perkembangan capaian satuan pendidikan dari tahun
sebelumnya (AN 2021 vs 2022), serta ‘Apa Arti Capaian Saya’ yang memberikan
deskripsi lengkap dari detil Akar Masalah. Terdapat juga range peringkat untuk
mengetahui kondisi satuan pendidikan di level kota/kab/provinsi dan nasional
serta pertanyaan Refleksi yang dapat memantik prioritisasi masalah yang
memerlukan pembenahan lanjutan.
Rapor
Pendidikan 2023 juga memiliki visual yang lebih user-friendly yang dapat memberikan
prioritas pembenahan agar tepat sasaran. Selain itu terdapat juga Fitur
Inspirasi Benahi yang dapat menjadi referensi praktik baik untuk membenahi
satuan pendidikan yang lengkap dengan tautan ke dalam Platform Merdeka Mengajar
untuk melakukan pembenahan pembelajaran, serta fitur Unduh Laporan Rapor-PBD
yang dapat digunakan secara offline.
vApa dasar dari penentuan 6 indikator (untuk
Satuan Dikdasmen dan kesetaraan) atau 8 (untuk SMK) indikator yang ditampilkan
di halaman ringkasan Rapor Pendidikan?
Dasar dari 6
indikator untuk satuan Dikdasmen dan kesetaraan atau 8 indikator untuk SMK yang
ditampilkan di halaman ringkasan dipilih berdasarkan pertimbangan sebagai
berikut:
·A.1. Kemampuan
Literasi dan A.2. Numerasi: Literasi dan numerasi merupakan pondasi kemampuan
belajar. Adanya kemampuan literasi dan numerasi diharapkan mampu meningkatkan
daya saing di era berbasis teknologi dan digital terutama di kancah
internasional, serta dapat menyaring informasi valid dari adanya berita palsu
yang beredar.
·A.3. Indeks
Karakter: Indeks karakter merupakan dasar untuk tumbuh kembang peserta didik
secara utuh. Indeks Karakter sangat berkorelasi dengan kemampuan
literasi-numerasi dan karakter peserta didik.
·D.4. Iklim
Keamanan Sekolah: Iklim keamanan sekolah merupakan dasar dari tingkat rasa aman
dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan dalam hal perasaan aman,
perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan narkoba di lingkungan satuan
pendidikan. Adanya iklim keamanan sekolah, tentu akan berdampak pada kualitas
pembelajaran.
·D.8. Iklim
Kebhinekaan: Iklim Kebhinekaan merupakan faktor pendukung dalam iklim
pembelajaran. Toleransi dan perasaan diterima atas perbedaan yang ada menjadi
kemampuan yang diharapkan dapat terwujud.
·D.1. Kualitas
Pembelajaran: Kualitas pembelajaran merupakan tingkat kualitas interaksi antara
guru, murid, dan materi pembelajaran dalam proses pengajaran dan pembelajaran.
·A.4.
Penyerapan Lulusan SMK (Khusus untuk SMK): Penyerapan Lulusan SMK (Khusus untuk
SMK) merupakan Tingkat keterserapan lulusan SMK dalam bekerja di dunia usaha,
dunia industri, berwirausaha, dan melanjutkan pendidikan tinggi.
·D.17. Link dan Match Dunia Kerja
(Khusus untuk SMK): Link dan
Match Dunia
Kerja (Khusus untuk SMK) merupakan tingkat keselarasan SMK dengan dunia kerja
termasuk dalam aspek-aspek seperti: pembelajaran, Teaching Factory (TeFa), penggunaan sarana
prasarana pembelajaran, keahlian guru dan tenaga kependidikan, kepemimpinan
kepala sekolah, pengelolaan Bursa Kerja Khusus, keterlibatan komite sekolah,
serta praktisi pengajar dari dunia kerja, dan magang guru.
vDari mana saja sumber data Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan?
Data yang ada
di dalam platform Rapor Pendidikan bersumber dari data-data antara lainnya
Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS),
serta sumber lain yang relevan.
vBagaimana cara membaca data yang ada di platform Rapor Pendidikan?
Untuk membaca
data pada platform Rapor Pendidikan, Anda dapat melihat dari beberapa instrumen
seperti:
·Label capaian
dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: Hijau (baik), Kuning (cukup), Merah
(kurang)
·Definisi dari
label capaian yang merupakan interpretasi dari spektrum warna
·Angka pada
satuan pendidikan serupa, atau pengguna dapat melihat buku panduan capaian
Asesmen Nasional berikut
·Masing-masing
indikator prioritas di halaman pertama memiliki tombol “pelajari akar masalah”
yang ketika diklik, user akan diarahkan untuk melihat akar masalah penyebab
baik atau jeleknya nilai indikator tersebut
vApa yang dapat dilakukan setelah membaca Rapor Pendidikan tahun ini?
Satuan
pendidikan dapat menggunakan data hasil unduhan Rapor Pendidikan sebagai salah
satu acuan dalam melakukan refleksi untuk satuan pendidikannya. Setelah
melakukan refleksi, Satuan Pendidikan dapat melihat panduan apa saja yang bisa
dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Satuan Pendidikan tersebut
melalui Inspirasi Benahi. Selain itu, satuan pendidikan juga dapat menggunakan lembar
rekomendasi PBD sebagai acuan data yang lebih lengkap dan komprehensif.
vApa yang harus dilakukan jika hasil Rapor Pendidikan tidak sesuai dengan
standar?
Jika hasil
Rapor Pendidikan Anda tidak sesuai dengan standar, Anda dapat menggunakan hasil
tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan
Perencanaan Berbasis Data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan
pendidikan Anda. Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak
digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi satuan pendidikan atas nilai
yang sudah didapatkan.
Untuk Satuan
Pendidikan Satu Atap
vApakah saya dapat melihat lebih dari satu
jenjang pada satu NPSN yang ada pada Rapor Pendidikan Satu Atap?
Bisa, Rapor
Pendidikan Satu Atap memiliki fitur pilihan jenjang, di mana pengguna dapat
melihat lebih dari satu jenjang yang berbeda di 1 NPSN yang sama.
vJika salah satu dari satuan pendidikan saya
belum mengikuti Asesmen Nasional, apakah saya tetap dapat melihat hasil dari
Rapor Pendidikan satuan pendidikan Satu Atap saya?
Setiap jenjang
memiliki kondisi kepemilikan nilai rapor dan tidak yang berbeda tergantung
partisipasi. Untuk satuan pendidikan yang memiliki nilai rapor pendidikan,
dapat melihat nilai rapor seperti pada jenjang-jenjang lainnya. Sedangkan untuk
yang tidak memiliki nilai rapor, akan diarahkan ke unduhan Evaluasi Diri
Sekolah (EDS).
vApa yang perlu saya lakukan apabila satuan pendidikan Satu Atap saya sudah
mengikuti Asesmen nasional namun masih belum dapat mengunduh hasil Rapor
Pendidikan?
Hal tersebut
bisa terjadi karena partisipasi AN di satuan pendidikan Anda tidak memadai,
atau terdapat kendala teknis pada Rapor Pendidikan Anda. Anda dapat mengisi
formulir berikut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dari tim
pusat bantuan kami.
vBagaimana melakukan PBD untuk satuan pendidikan Satu Atap?
Satuan
pendidikan Satu Atap dapat mengevaluasi secara mandiri sesuai dengan jenjangnya
masing-masing, lalu melakukan sinkronisasi kegiatan antar jenjang dan
memasukkan kedalam RKT dan ARKAS setelah direkapitulasi.
vApakah terdapat perbedaan perhitungan skor antara satuan pendidikan Satu
Atap dengan satuan pendidikan yang bukan Satu Atap?
Tidak terdapat
perbedaan perhitungan skor capaian antara Satuan Pendidikan Satu Atap dan
satuan pendidikan Satu Atap. Hanya saja pada Rapor Pendidikan Satu Atap
terdapat fitur pilihan jenjang yang membuat pengguna dapat memilih jenjang dari
satuan pendidikannya.
C.Seputar Perencanaan Berbasis Data (PBD)
vApa itu Perencanaan Berbasis Data?
Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang
dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan,
maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan.
Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan
mutu pendidikan yang berkesinambungan.
vApa saja tahapan dalam Perencanaan Berbasis Data?
Berikut adalah
tahapan-tahapan dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Rekomendasi langkah penyelesaian masalah pembelajaran
Diskusi, refleksi, dan penentuan langkah penyelesaian
masalah pembelajaran
Perencanaan dan Implementasi penyelesaian masalah
pembelajaran
Evaluasi penyelesaian masalah pembelajaran
vApa hubungan Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?
Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bagian dari
proses identifikasi, benahi dan refleksi yang ada di platform Rapor Pendidikan,
selain itu data yang digunakan dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD) berasal
dari data Rapor Pendidikan. Namun untuk satuan PAUD, data yang digunakan adalah
data hasil evaluasi diri pada lembar Perencanaan Berbasis Data (PBD) PAUD yang
tersedia di platform Rapor Pendidikan.
vApa yang baru dari Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?
Pada level
Satuan Pendidikan, terdapat rekomendasi pembenahan yang terhubung dengan
Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai langkah awal pembenahan kualitas
pembelajaran (Inspirasi Benahi).
vBagaimana penerapan Perencanaan Berbasis Data bagi satuan pendidikan?
Satuan
pendidikan dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor
Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam
RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta melakukan
monitoring dan evaluasi dari kegiatan-kegiatan yang sudah dibuat dan
dilaksanakan.