Cara Penentuan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Pada
Kurikulum Merdeka dan Contohnya
Cara Penentuan Kriteria
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran sudah diatur di dalam Permendikbud
Ristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian
Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (mencabut
beberapa Peraturan), dalam peraturan tersebut disebutkan
bahwa penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan
pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran (KKTP).
Guru
perlu membuat kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) untuk mengetahui
apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran yang sudah
ditetapkan.
Kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran dikembangkan saat pendidik merencanakan
asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu
pertimbangan dalam memilih/membuat
instrumen asesmen karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan
kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Kriteria
ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu
ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah
mencapai tujuan pembelajaran.
Ketercapaian
tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk
menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria,
tetapi menggunakan deskripsi. Apabila tetap dibutuhkan, maka pendidik
diperkenankan untuk menggunakan interval nilai.
Salah satu pembeda
dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) tidak lagi digunakan dan berganti menjadi Kriteria Ketercapaian
Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Kriteria
yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan
beberapa pendekatan.
Berikut
ini adalah beberapa cara
dalam penentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan
Pembelajaran, PPA Tahun 2022-halaman
41) pada Kurikulum Merdeka :
- Menggunakan deskripsi kriteria sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran.
- Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
- Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Contoh Cara Penentuan Kriteria
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka
Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria (PPA Tahun 2022-halaman 41)
Misalnya, dalam
tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta
didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan
pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas
yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan
pembaca.
Contoh salah satu
tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik
mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”
Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari
tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula
menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu
fase.
Pendekatan
2: menggunakan rubrik (PPA Tahun 2022-halaman 42-43)
Contohnya, dalam
tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri
atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap
pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir.
Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan
Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi
laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.
Pendekatan
3: menggunakan interval nilai (PPA Tahun
2022-halaman 43 - 44)
Untuk menggunakan
interval, pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun
nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih
dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta
didik.
Contoh 1 :
Untuk nilai yang
berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai.
Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja
peserta didik dan menentukan tindak
lanjut sesuai dengan intervalnya.
- 0 – 40% artinya belum mencapai, remedial di seluruh bagian.
- 41 – 65 % artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan.
- 66 – 85 % artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial.
- 86 – 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Jika peserta
didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia
mendapatkan nilai 80%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik
tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.
Contoh 2 :
Pendidik
dapat menggunakan interval nilai
yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat
menetapkan empat kriteria ketuntasan:
- menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut.
- menunjukkan hasil pengamatan yang jelas.
- menceritakan pengalaman secara jelas.
- menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca
Untuk setiap
kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1-4). Pendidik membandingkan
hasil tulisan peserta didik
dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.
Diasumsikan untuk
setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari
jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria)
dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya = 4). Satuan pendidikan
dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan
bobot kriteria.
Setelah
mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau
satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai
untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
- 0 – 40% artinya belum mencapai, remedial di seluruh bagian.
- 41 – 60% artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan.
- 61 – 80% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial.
- 81 – 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Pada contoh
tersebut, pendidik hanya menggunakan rubrik
dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah menuntaskan tujuan
pembelajaran, karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.
Demikian artikel
mengenai Cara
Penentuan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Pada Kurikulum
Merdeka dan Contohnya. Semoga bermanfaat.
Di Bawah
Ini Bisa Didownload Daftar Nilai Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka ;
- v ARBIKUM PPA 2022 V.5.3
perbaikan K-13 >V.5.3.c, KURMER >V.5.3.a, P5 >V.5.3.a bisa Anda unduh lewat tautan
bawah ini
https://bit.ly/arbikum_merdeka
info lebih lanjut silahkan gabung di telegram chanelnya GTK dgn mengikuti
tautan
- v DAFTAR
NILAI KURIKULUM MERDEKA (Bisa untuk semua kelas) (1).xlsx - Google Spreadsheet
- Penilaian Formatif & Sumatif Kur. Merdeka - www.kherysuryawan.id.xlsx - Google Spreadsheet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar