SDN TARO'AN

Alamat : Desa Taro'an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan -Email : sdntaroan@gmail.com, NPSN : 20527086, Kode Pos : 69371

Kamis, 04 April 2024

Pencarian NISN

 

Pencarian NISN

Pengantar

1.    Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (Nomor Induk Siswa Nasional (kemdikbud.go.id)).

2.    Tujuan dan Manfaat

o Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.

o Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.

o Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

Verval Lulusan

· Untuk Verifikasi dan Validasi NISN Siswa yang sudah lulus silahkan klik disini.

Verval Lulusan Sekolah Luar Negeri (Non SILN)

· Untuk Verifikasi dan Validasi NISN Siswa yang sudah lulus dari sekolah luar negeri (Non SILN) silahkan klik disini.

Sabtu, 30 Maret 2024

Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah


Telah Terbit Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah

27 Maret 2024

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, kini lebih dari 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela. Data Asesmen Nasional tahun 2021-2023 menunjukkan dampak positif penerapan Kurikulum Merdeka. Lebih lanjut, hasil Rapor Pendidikan tahun 2023 menunjukkan bahwa satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan literasi, numerasi, karakter, inklusivitas, dan kualitas pembelajaran. Terkait hal tersebut, pemerintah menetapkan Kurikulum Merdeka secara nasional guna memberikan kepastian arah kebijakan pendidikan. 

Pada Rabu, 27 Maret 2023 melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, telah tayang "Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran". Dalam tayangan tersebut disampaikan melalui laporan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, Anindito Aditomo bahwa telah diterbitkan Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.  

Melalui Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kebijakan mengenai kurikulum dan pembelajaran ini bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua peserta didik terlepas dari latar belakangnya. Kurikulum Merdeka juga memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai konteks, kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan mengingat begitu beragam kondisi satuan pendidikan dan daerah di Indonesia. Kurikulum Merdeka juga mengedepankan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman, termasuk literasi digital, literasi finansial, literasi kesehatan, dan literasi perubahan iklim. 

Bagi satuan pendidikan yang baru akan mendaftar Kurikulum Merdeka, mari baca dan pahami Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 secara utuh untuk menentukan periode implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan Anda. Bagi satuan pendidikan yang sudah terdaftar Kurikulum Merdeka, mari bersama cermati penyesuaian yang perlu dilakukan di tahun ajaran 2024/2025 dan berbagi praktik baik Implementasi Kurikulum Merdeka.

Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 dapat diunduh di sini. Informasi lengkap mengenai pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran 2024/2025 dapat diakses pada tautan http://kurikulum.kemdikbud.go.id/portalikm.

Sumber :

Telah Terbit Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah | Sistem Informasi Kurikulum Nasional (kemdikbud.go.id)

MODEL PEMBELAJARAN

Model Pembelajaran Inovatif Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi

  MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI I.      PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan mutu p...

Postingan Beranda