SDN TARO'AN

Alamat : Desa Taro'an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan -Email : sdntaroan@gmail.com, NPSN : 20527086, Kode Pos : 69371

Sabtu, 14 Oktober 2023

Temukan informasi dan panduan seputar penggunaan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

 

Temukan informasi dan panduan seputar penggunaan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Daftar Isi

Seputar Informasi Umum

Seputar Rapor Pendidikan

Seputar Perencanaan Berbasis Data(PBD)

A.   Seputar Informasi Umum

v  Apa itu platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Platform Rapor Pendidikan dapat membantu Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dalam memprioritaskan pembenahan yang relevan untuk peningkatan kualitas pembelajarannya.

Silakan unduh dan pelajari

Ø  materi pelatihan ini,

Ø  Platform Merdeka Mengajar

Ø  materi perilisan

v  Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?

Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan. Di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu.

Sedangkan, Rapor Pendidikan yang dapat diakses melalui platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan.

Dalam Platform Rapor Pendidikan satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data kedalam Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.

v  Apa dasar hukum menggunakan menggunakan Rapor Pendidikan?

Penggunaan Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dapat dilihat pada tautan berikut.

Sedangkan, untuk dasar indikator yang ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan didasari oleh Surat Kepala Badan, Standar, dan Asesmen Pendidikan nomor 012/H/M/2023 Tahun 2023 tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan Daerah dapat dilihat pada tautan berikut.

B.    Seputar Rapor Pendidikan

Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

v  Apa yang membedakan Rapor Pendidikan tahun lalu dan tahun ini?

Rapor pendidikan di tahun ini dibuat lebih ringkas, Kepala Satuan pendidikan dapat membaca ringkasan kondisi sekolah mereka secara cepat yang fokus ke 6 Indikator Prioritas, Penjelasan Akar Masalah dan label capaian 3 spektrum warna.

Selain itu Rapor pendidikan 2023 memiliki data yang lebih komprehensif, yakni terdapat Delta yang memperlihatkan perkembangan capaian satuan pendidikan dari tahun sebelumnya (AN 2021 vs 2022), serta ‘Apa Arti Capaian Saya’ yang memberikan deskripsi lengkap dari detil Akar Masalah. Terdapat juga range peringkat untuk mengetahui kondisi satuan pendidikan di level kota/kab/provinsi dan nasional serta pertanyaan Refleksi yang dapat memantik prioritisasi masalah yang memerlukan pembenahan lanjutan.

Rapor Pendidikan 2023 juga memiliki visual yang lebih user-friendly yang dapat memberikan prioritas pembenahan agar tepat sasaran. Selain itu terdapat juga Fitur Inspirasi Benahi yang dapat menjadi referensi praktik baik untuk membenahi satuan pendidikan yang lengkap dengan tautan ke dalam Platform Merdeka Mengajar untuk melakukan pembenahan pembelajaran, serta fitur Unduh Laporan Rapor-PBD yang dapat digunakan secara offline.

v  Apa dasar dari penentuan 6 indikator (untuk Satuan Dikdasmen dan kesetaraan) atau 8 (untuk SMK) indikator yang ditampilkan di halaman ringkasan Rapor Pendidikan?

Dasar dari 6 indikator untuk satuan Dikdasmen dan kesetaraan atau 8 indikator untuk SMK yang ditampilkan di halaman ringkasan dipilih berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:

·  A.1. Kemampuan Literasi dan A.2. Numerasi: Literasi dan numerasi merupakan pondasi kemampuan belajar. Adanya kemampuan literasi dan numerasi diharapkan mampu meningkatkan daya saing di era berbasis teknologi dan digital terutama di kancah internasional, serta dapat menyaring informasi valid dari adanya berita palsu yang beredar.

·    A.3. Indeks Karakter: Indeks karakter merupakan dasar untuk tumbuh kembang peserta didik secara utuh. Indeks Karakter sangat berkorelasi dengan kemampuan literasi-numerasi dan karakter peserta didik.

·         D.4. Iklim Keamanan Sekolah: Iklim keamanan sekolah merupakan dasar dari tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan dalam hal perasaan aman, perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan narkoba di lingkungan satuan pendidikan. Adanya iklim keamanan sekolah, tentu akan berdampak pada kualitas pembelajaran.

·  D.8. Iklim Kebhinekaan: Iklim Kebhinekaan merupakan faktor pendukung dalam iklim pembelajaran. Toleransi dan perasaan diterima atas perbedaan yang ada menjadi kemampuan yang diharapkan dapat terwujud.

·     D.1. Kualitas Pembelajaran: Kualitas pembelajaran merupakan tingkat kualitas interaksi antara guru, murid, dan materi pembelajaran dalam proses pengajaran dan pembelajaran.

·       A.4. Penyerapan Lulusan SMK (Khusus untuk SMK): Penyerapan Lulusan SMK (Khusus untuk SMK) merupakan Tingkat keterserapan lulusan SMK dalam bekerja di dunia usaha, dunia industri, berwirausaha, dan melanjutkan pendidikan tinggi.

·    D.17. Link dan Match Dunia Kerja (Khusus untuk SMK): Link dan Match Dunia Kerja (Khusus untuk SMK) merupakan tingkat keselarasan SMK dengan dunia kerja termasuk dalam aspek-aspek seperti: pembelajaran, Teaching Factory (TeFa), penggunaan sarana prasarana pembelajaran, keahlian guru dan tenaga kependidikan, kepemimpinan kepala sekolah, pengelolaan Bursa Kerja Khusus, keterlibatan komite sekolah, serta praktisi pengajar dari dunia kerja, dan magang guru.

v  Dari mana saja sumber data Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan?

Data yang ada di dalam platform Rapor Pendidikan bersumber dari data-data antara lainnya Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta sumber lain yang relevan.

v  Bagaimana cara membaca data yang ada di platform Rapor Pendidikan?

Untuk membaca data pada platform Rapor Pendidikan, Anda dapat melihat dari beberapa instrumen seperti:

·         Label capaian dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: Hijau (baik), Kuning (cukup), Merah (kurang)

·         Definisi dari label capaian yang merupakan interpretasi dari spektrum warna

·         Angka pada satuan pendidikan serupa, atau pengguna dapat melihat buku panduan capaian Asesmen Nasional berikut

·         Masing-masing indikator prioritas di halaman pertama memiliki tombol “pelajari akar masalah” yang ketika diklik, user akan diarahkan untuk melihat akar masalah penyebab baik atau jeleknya nilai indikator tersebut

v  Apa yang dapat dilakukan setelah membaca Rapor Pendidikan tahun ini?

Satuan pendidikan dapat menggunakan data hasil unduhan Rapor Pendidikan sebagai salah satu acuan dalam melakukan refleksi untuk satuan pendidikannya. Setelah melakukan refleksi, Satuan Pendidikan dapat melihat panduan apa saja yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Satuan Pendidikan tersebut melalui Inspirasi Benahi. Selain itu, satuan pendidikan juga dapat menggunakan lembar rekomendasi PBD sebagai acuan data yang lebih lengkap dan komprehensif.

v  Apa yang harus dilakukan jika hasil Rapor Pendidikan tidak sesuai dengan standar?

Jika hasil Rapor Pendidikan Anda tidak sesuai dengan standar, Anda dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan Perencanaan Berbasis Data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan Anda. Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang sudah didapatkan.

Untuk Satuan Pendidikan Satu Atap

v  Apakah saya dapat melihat lebih dari satu jenjang pada satu NPSN yang ada pada Rapor Pendidikan Satu Atap?

Bisa, Rapor Pendidikan Satu Atap memiliki fitur pilihan jenjang, di mana pengguna dapat melihat lebih dari satu jenjang yang berbeda di 1 NPSN yang sama.

v  Jika salah satu dari satuan pendidikan saya belum mengikuti Asesmen Nasional, apakah saya tetap dapat melihat hasil dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan Satu Atap saya?

Setiap jenjang memiliki kondisi kepemilikan nilai rapor dan tidak yang berbeda tergantung partisipasi. Untuk satuan pendidikan yang memiliki nilai rapor pendidikan, dapat melihat nilai rapor seperti pada jenjang-jenjang lainnya. Sedangkan untuk yang tidak memiliki nilai rapor, akan diarahkan ke unduhan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

v  Apa yang perlu saya lakukan apabila satuan pendidikan Satu Atap saya sudah mengikuti Asesmen nasional namun masih belum dapat mengunduh hasil Rapor Pendidikan?

Hal tersebut bisa terjadi karena partisipasi AN di satuan pendidikan Anda tidak memadai, atau terdapat kendala teknis pada Rapor Pendidikan Anda. Anda dapat mengisi formulir berikut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dari tim pusat bantuan kami.

v  Bagaimana melakukan PBD untuk satuan pendidikan Satu Atap?

Satuan pendidikan Satu Atap dapat mengevaluasi secara mandiri sesuai dengan jenjangnya masing-masing, lalu melakukan sinkronisasi kegiatan antar jenjang dan memasukkan kedalam RKT dan ARKAS setelah direkapitulasi.

v  Apakah terdapat perbedaan perhitungan skor antara satuan pendidikan Satu Atap dengan satuan pendidikan yang bukan Satu Atap?

Tidak terdapat perbedaan perhitungan skor capaian antara Satuan Pendidikan Satu Atap dan satuan pendidikan Satu Atap. Hanya saja pada Rapor Pendidikan Satu Atap terdapat fitur pilihan jenjang yang membuat pengguna dapat memilih jenjang dari satuan pendidikannya.

C.    Seputar Perencanaan Berbasis Data (PBD)

v  Apa itu Perencanaan Berbasis Data?

Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

v  Apa saja tahapan dalam Perencanaan Berbasis Data?

Berikut adalah tahapan-tahapan dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD)

  1. Identifikasi masalah pembelajaran[1]
  2. Penentuan prioritas masalah pembelajaran
  3. Rekomendasi langkah penyelesaian masalah pembelajaran
  4. Diskusi, refleksi, dan penentuan langkah penyelesaian masalah pembelajaran
  5. Perencanaan dan Implementasi penyelesaian masalah pembelajaran
  6. Evaluasi penyelesaian masalah pembelajaran

v  Apa hubungan Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?

Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bagian dari proses identifikasi, benahi dan refleksi yang ada di platform Rapor Pendidikan, selain itu data yang digunakan dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD) berasal dari data Rapor Pendidikan. Namun untuk satuan PAUD, data yang digunakan adalah data hasil evaluasi diri pada lembar Perencanaan Berbasis Data (PBD) PAUD yang tersedia di platform Rapor Pendidikan.

v  Apa yang baru dari Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?

Pada level Satuan Pendidikan, terdapat rekomendasi pembenahan yang terhubung dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai langkah awal pembenahan kualitas pembelajaran (Inspirasi Benahi).

v  Bagaimana penerapan Perencanaan Berbasis Data bagi satuan pendidikan?

Satuan pendidikan dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta melakukan monitoring dan evaluasi dari kegiatan-kegiatan yang sudah dibuat dan dilaksanakan.

Panduan Pengguna

1.   Panduan Pengguna (User Manual) Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Satuan Pendidikan Satu Atap

2.   Panduan Pengguna (User Manual) untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

3.   Panduan Pengguna (User Manual) Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah

Sumber :

Pusat Bantuan | Rapor Pendidikan (kemdikbud.go.id)

Video Tutorial

v  Lebih Mudah Dan Detail Menelaah Rapor Pendidikan 2023 (Versi 2.0). Lengkap Dengan Rekomendasi

v  Sosialisasi Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data Tahun 2023

v  SMB: Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan

v  Tutorial Cara membuat Perencanaan Berbasis Data Berdasarkan Raport Pendidikan 2023

v  Penyusunan Lembar RKT dan Lembar Kerja ARKAS dari Rekomendasi Prioritas

Tidak ada komentar:

MODEL PEMBELAJARAN

Model Pembelajaran Inovatif Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi

  MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI I.      PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan mutu p...

Postingan Beranda