SDN TARO'AN

Alamat : Desa Taro'an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan -Email : sdntaroan@gmail.com, NPSN : 20527086, Kode Pos : 69371

Minggu, 23 Juli 2023

Sintaks Model Pembelajaran & Komponen Pengembangannya


Sintaks Model Pembelajaran & Komponen Pengembangannya

1 Komponen-Komponen Model Pembelajaran

1.1 Pengertian Sintaks Model Pembelajaran

1.2 Sistem Sosial

1.2.1 Kriteria Sistem Sosial

1.3 Prinsip Reaksi

1.3.1 Kriteria Prinsip Reaksi

1.4 Sistem Pendukung

1.4.1 Kriteria sistem pendukung

1.5 Dampak Instruksional dan Pengiring

2 Pengembangan Model Pembelajaran

2.1 Contoh Analisis Perbandingan Komponen Model Pembelajaran

2.2 Contoh Inovasi untuk Pengembangan Model Pembelajaran

3 Referensi

3.1 Artikel Terkait

Sintaks model pembelajaran merupakan acuan umum mengenai bagaimana suatu pembelajaran dilaksanakan agar sesuai dengan kaidah dan hasil yang diinginkan dari model pembelajaran tersebut. Misalnya, jika kita ingin menerapkan model pembelajaran Discovery Learning, maka kita harus menerapkan berbagai sintaksnya seperti memberikan stimulus, pernyataan masalah, dan memberikan fasilitas untuk melakukan penelitian ilmiah, sehingga siswa bisa mendapatkan pengetahuannya sendiri secara mandiri, sesuai dengan gagasan utama dari model pembelajaran ini.

Namun demikian dalam pelaksanaan suatu model pembelajaran, tentunya akan ditemui berbagai kendala dan ketidakcocokan akan berbagai konteks yang menyelubunginya. Misalnya, dalam pelaksanaan model pembelajaran Discovery Learning, ditemukan bahwa tidak semua siswa mampu melakukan penelitian ilmiah dengan baik, meskipun sudah diberikan fasilitas yang memadai seperti berbagai data valid yang bisa mereka olah untuk mendapatkan suatu pengetahuan. Setelah melaksanakannya, kita mendapatkan berbagai asumsi untuk memaksimalkannya, dan pada saat seperti inilah kebutuhan akan pengembangan model pembelajaran dirasakan.

Pengembangan model pembelajaran, baik yang dibuat dari awal maupun memodifikasi suatu model pembelajaran yang telah ada merupakan kebutuhan bahkan keharusan nyata yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya, terutama di abad-21 ini. Hal ini karena suatu model pembelajaran tidak dilahirkan pada lingkungan, demografi, situasi dan kondisi yang sama persis dengan keadaan di mana model tersebut diujicobakan. Mudahnya, model pembelajaran tertentu mungkin diciptakan berpuluh-puluh tahun lalu dengan sampel murid-murid di sekolah Amerika yang tentunya memiliki banyak perbedaan dengan sekolah, budaya, dan perkembangan siswa-siswa di Indonesia.

Dengan demikian, pengembangan model pembelajar amatlah krusial dan memiliki urgensi tinggi sehingga sering dijadikan judul skripsi atau karya ilmiah lain. Agar mampu mengembangkan suatu model pembelajaran dengan baik tanpa menanggalkan konsep utamanya, maka kita harus benar-benar mengerti dan memahami sintaks model pembelajaran. Hal tersebut karena sintaks model pembelajaran merupakan pilar utama yang membuat suatu pembelajaran memberikan dampak dan hasil yang berbeda dari model lainnya. Berikut adalah berbagai pembahasan mengenai sintaks model pembelajaran dan berbagai komponen lainnya dalam kaitannya dengan pengembangannya.

Komponen-Komponen Model Pembelajaran

Sintaks model pembelajaran merupakan salah satu komponen dari model pembelajaran. Meskipun sintaks dapat dikatakan sebagai komponen terpenting dari suatu model, hal ini bukan berarti komponen-komponen lain tidak dibutuhkan. Seperti istilahnya, komponen merupakan bagian-bagian yang menjadikan suatu kesatuan menjadi utuh, sehingga dengan tanggalnya salah satu komponen, suatu hal tidak dapat disebut sebagai kesatuan tersebut, dan hal tersebut juga berlaku untuk model pembelajaran.

Model pembelajaran memiliki komponen-komponen[1], yaitu: (1) sintaks, (2) sistem sosial, (3) prinsip reaksi, (4) sistem pendukung, dan (5) dampak instruksional dan pengiring (Utomo, 2020, hlm. 43). Dengan demikian, pengembangan model pembelajaran juga harus memperhatikan seluruh komponennya agar menghasilkan pengembangan baik yang tidak menanggalkan konsep utama dari suatu model pembelajaran secara holistik. Berikut adalah pembahasan komprehensif dari masing-masing komponen model pembelajaran.

Pengertian Sintaks Model Pembelajaran

Sintak (bermakna nama pohon di KBBI) atau tepatnya sintaks adalah acuan umum berupa keseluruhan alur kegiatan pembelajaran dalam suatu model pembelajaran[2]. Seperti yang diungkapkan Arends (dalam Utomo, 2020, hlm. 60) bahwa sintaks merupakan keseluruhan alur atau urutan kegiatan pembelajaran. Sintaks menentukan jenis-jenis tindakan guru, urutannya, dan tugas-tugas untuk siswa.

Contohnya adalah bagaimana model pembelajaran Discovery Learning harus melewati fase-fase: stimulation, problem statement, data collection, data processing, verification, dan generalization. Setiap fase harus diisi dengan tindakan atau kegiatan yang relevan agar proses pembelajaran mengarah pada sintaks yang sesuai. Misalnya, dalam fase stimulation guru dapat memulai pembelajaran dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan Discovery Learning.

Tentunya setiap model pembelajaran memiliki urutan dan fase yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sintaks dapat dideskripsikan sebagai urutan kegiatan-kegiatan yang disebut fase; setiap model pembelajaran mempunyai alur fase yang berbeda-beda (Joyce & Weil dalam Utomo, 2020, hlm. 61). Setiap sintaks yang dimiliki model pembelajaran merupakan serangkaian fase untuk mencapai ide pokok atau gagasan serta tujuan yang ingin dicapai dalam model pembelajaran tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa sintaks model pembelajaran adalah acuan umum atau keseluruhan alur kegiatan pembelajaran berupa serangkaian fase-fase untuk mencapai ide pokok atau gagasan serta tujuan yang ingin dicapai dalam suatu model pembelajaran.

Sistem Sosial

Menurut Joyce & Weil (dalam Utomo, hlm. 65) sistem sosial menyatakan peran dan hubungan guru dan siswa, serta jenis-jenis norma yang dianjurkan. Dengan kata lain, sistem sosial suatu model pembelajaran mendefinisikan apa saja yang harus diperankan guru, bagaimana keterhubungan sosial antara siswa dengan siswa lainnya dan guru.

Misalnya, dalam model pembelajaran tertentu, guru berperan sebagai fasilitator dan moderator agar siswa aktif berdiskusi satu sama lain. Sementara itu di model pembelajaran lain bisa jadi terdapat fase Guru menjadi penceramah dan siswa hanya menjadi pendengar pasif.

Hubungan guru-siswa dan siswa ke siswa harus diarahkan sedemikian rupa agar terwujud prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip tertentu yang dimaksud dalam model pembelajaran bisa jadi harus mengandung:

1.     demokrasi,

2.     kerjasama,

3.     tanggung jawab pada diri sendiri dan kelompok, dan

4.     kesamaan derajat.

Prinsip-prinsip yang diusung dalam sistem sosial ini tentunya akan berbeda antara model pembelajaran satu dengan yang lainnya.

Kriteria Sistem Sosial

Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dari sistem sosial dapat berupa:

1.     Aksi komunikasi satu arah,

2.     Interaksi/Komunikasi dua arah, dan

3.     Komunikasi banyak arah.

Artinya, kita dapat menganalisis suatu model pembelajaran berdasarkan macam komunikasinya. Bagaimana aksi komunikasi satu arah yang terjadi? Apakah terjadi banyak interaksi atau komunikasi dua arah yang terjadi? Apakah model pembelajaran dapat memberikan dampak baik pada komunikasi banyak arah? Dsb.

Prinsip Reaksi

Menurut Joyce & Weil (1992, dalam Utomo, hlm. 66) prinsip reaksi berkaitan dengan bagaimana cara guru memperhatikan dan memperlakukan siswa, termasuk bagaimana guru memberikan respons terhadap pertanyaan, jawaban, tanggapan atau apa saja yang dilakukan siswa.

Menurut Utomo (2020, hlm. 66) berbagai aktivitas guru berdasarkan prinsip-prinsip reaksi yang perlu diwujudkan dalam model pembelajaran adalah sebagai berikut.

1.     Memberikan perhatian pada setiap interaksi antar siswa apakah sudah kondusif dalam mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Interaksi dalam kelompok kecil maupun dalam kelas.

2.     Memberikan perhatian dan pemantauan terhadap kelancaran kerja kelompok.

3.     Memberikan perhatian pada perilaku siswa dominan dan siswa submisif.

4.     Menyediakan dan mengelola sumber belajar yang dapat mendorong siswa untuk menjalankan aktivitas belajar dan pemecahan masalah.

5.     Memberikan bimbingan belajar kepada setiap kelompok yang membutuhkan tanpa memberikan jawabannya langsung.

6.     Mengarahkan siswa untuk mengonstruksi pengetahuannya melalui aktivitas belajar dalam kelompok.

7.     Penunjuk siswa secara random sebagai wakil kelompok untuk mempresentasikan basil kerja kelompoknya. Dengan cara ini diharapkan setiap siswa akan mempersiapkan diri dengan jalan memahami hasil kerja (tugas-tugas) yang diberikan kepada kelompoknya.

8.     Memberikan respon segera bila dominansi dan submisifi tas siswa muncul, dengan jalan mengurangi dominasi siswa dominan atau mendorong partisipasi siswa submisif.

9.     Memberikan respon terhadap pertanyaan siswa hanya bila pertanyaan tersebut diajukan atas nama kelompok.

10.Memberikan pelatihan kepada siswa dominan dan siswa submisif tentang bagaimana belajar secara kooperatif.

11.Memberikan pelatihan kepada siswa teatang bagaimana menjadi moderator yang baik. Mekanisme interaksi dalam kerja kelompok perlu diatur sedemikian rupa oleh seorang moderator agar: a) tercipta pemerataan peran kepemimpinan dan partisipasi dari seluruh anggota pada setiap kelompok belajar, b) dominasi siswa dominan dapat dikurangi dan peran dan partisipasi siswa submisif dapat ditingkatkan, dan c) setiap keputusan yang diambil melalui mekanisme konsensus.

Kriteria Prinsip Reaksi

Beberapa kriteria yang harus diperhatikan pada prinsip reaksi suatu model pembelajaran dapat berupa:

1.     Memberikan kesempatan peserta didik bertanya kepada guru,

2.     Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjawab pertanyaan,

3.     Siswa memberikan tanggapan atau kritik terhadap pendapat rekannya.

Sistem Pendukung

Sistem pendukung model pembelajaran adalah semua sarana, bahan, dan alat yang diperlukan untuk menerapkan model pembelajaran (Joyce & Weil, 1992, dalam Utomo, 2020, hlm. 67). Dalam suatu pembelajaran tentunya guru perlu menyiapkan sarana, bahan, dan alat untuk mendukung model pembelajaran tersebut. Sarana, bahan dan alat tersebut meliputi buku siswa, rencana pembelajaran, lembar kerja siswa, alat evaluasi, media pembelajaran seperti proyektor LCD, slideshow powerpoint, dsb.

Kriteria sistem pendukung

Beberapa kriteria yang dapat diperhatikan dalam sistem pendukung meliputi:

1.     Media pembelajaran,

2.     Instrumen pembelajaran,

3.     Sumber pembelajaran,

4.     Alat pembelajaran.

Dampak Instruksional dan Pengiring

Menurut Joyce & Weil (1992, dalam Utomo, 2020, hlm. 68), dampak instruksional adalah hasil belajar dicapai langsung dengan mengarahkan para siswa pada tujuan yang diharapkan. Sementara itu, dampak pengiring adalah hasil belajar lainnya yang dihasilkan oleh suatu es pembelajaran sebagai akibat terciptanya suasana belajar yang dialami langsung siswa tanpa pengarahan langsung dari guru.

Dampak instruksional yang perlu diwujudkan dalam model pembelajaran tentunya amatlah bervariasi tergantung dari model pembelajarannya sendiri. Misalnya, dalam model pembelajaran tertentu, dampak instruksional dapat berupa: pemahaman bahan ajar, kemampuan dalam pemecahan masalah, dan keterampilan kooperatif, keterampilan produktif untuk menulis teks, dsb.

Pengembangan Model Pembelajaran

Dalam praktik pengembangan model pembelajaran, seluruh komponen model pembelajaran haruslah diperhatikan. Mengapa? Melalui analisis komprehensif terhadap setiap komponen model pembelajaran kita dapat mengetahui komponen mana saja yang perlu dimodifikasi atau disesuaikan dengan kebutuhan kita.

Salah satu cara yang paling aplikatif untuk memulai pengembangan model pembelajaran adalah dengan membandingkan beberapa pelaksanaan model pembelajaran yang ingin kita kembangkan. Artinya, kita harus melakukan studi literatur terhadap pelaksanaan model pembelajaran yang ingin dikembangkan. Ambil contoh, pilihlah dua jurnal ilmiah yang memuat pelaksanaan tindakan kelas yang menggunakan model pembelajaran yang ingin kita kembangkan.

Misalnya, kita ingin mengembangkan model pembelajaran picture and picture, maka carilah referensi jurnal ilmiah atau skripsi yang melakukan penelitian terhadap model tersebut. Selanjutnya, bandingkan setiap komponen-komponen model pembelajaran pada dua karya ilmiah tersebut untuk mengetahui perbedaannya. Ketahui juga bagaimana pelaksanaan dan dampaknya. Dengan demikian, kita dapat menentukan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pelaksanaan model pembelajaran.

Setelah melakukan analisis perbandingan model pembelajaran pada kedua sumber studi literatur, maka kita dapat menentukan celah inovasi yang diperlukan. Misalnya, kita dapat menambal kekurangan komponen sistem pendukung dengan menciptakan media pembelajaran yang dapat memberikan bantuan lebih baik dari pada kedua pelaksanaan model pembelajaran tersebut.

Contoh Analisis Perbandingan Komponen Model Pembelajaran

Sebagai contoh, berikut adalah analisis perbandingan komponen pembelajaran dari dua sampel pelaksanaan model pembelajaran pada karya ilmiah yang telah diterbitkan.

No.

Komponen Model Pembelajaran

Analisis Perbandingan

Keterangan

Jurnal 1

Jurnal 2

1.

Sintaks

Pendahuluan

Mempersiapkan pembelajaran

Apersepsi: menanyakan apa yang sudah dipelajari

Bertanya jawab tentang materi yang sudah dan belum dipelajari

Menyampaikan tujuan dan alur pembelajaran

Kegiatan Inti

Guru meyiapkan dan menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.

Meyajikan materi sebagai pengantar.

Laporan penelitian 1 mengantarkan materi, kemudian memberikan contoh, sementara Laporan 2 memberikan contoh terlebih dahulu, baru menguatkan materi

Guru menujukkan atau memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi.

Guru menujuk atau memanggil siswa secara bergantian memasang atau mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.

Laporan penelitian 1 melakukan tahap ini dengan membagi kelompok kecil pada siswa, sehingga semua kelompok mengurutkan gambar, tidak hanya beberapa siswa yang ditunjuk saja

Guru menayakan alasan atau dasar pemikiran urutan gambar tersebut

Laporan 1 meminta alasan pengurutan melalui tugas kelompok yang akan dipresentasikan

Dari alasan/urutan gambar tersebut guru mulai menanamkan konsep atau materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.

Guru memberikan kesimpulan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan oleh siswa dalam pembelajaran.

Pada laporan penelitian 1, Guru tidak memberikan kesimpulan, namun meminta setiap kelompok untuk merangkum pembelajaran

Penutup

Peserta didik merefleksi hasil kegiatan pembelajaran

Guru menanamkan konsep atau materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.

Laporan penelitian 2 menanamkan konsep materi dengan praktik langsung berbarengan dengan ceramah

Guru memberikan kesimpulan terhadap tugas atau pekerjaan yang telah siswa lakukan dalam pembelajaran.

Pada laporan penelitian 1, Guru tidak memberikan kesimpulan, namun meminta setiap kelompok untuk merangkum pembelajaran

2.

Sistem Sosial

Aksi komunikasi satu arah

Keduanya masih menggunakan ceramah namun tidak menjadi model pembelajaran utama

Interaksi / Komunikasi dua arah

Komunikasi banyak arah

Laporan penelitian 1 lebih terkontrol melalui pembagian kelompok, laporan penelitian 2 menanggulangi kegaduhan kelas dengan cara lebih banyak melakukan motivasi dan pancingan-pancingan pertanyaan

3.

Prinsip Reaksi

Memberikan kesempatan peserta didik bertanya kepada guru

Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjawab pertanyaan

Siswa memberikan tanggapan atau kritik terhadap pendapat rekannya

Laporan penelitian 1 melalui presentasi rekan dapat bertanya atau memberikan pendapatnya pada kelompok yang sedang presentasi

4.

Sistem Pendukung

Media Pembelajaran

Keduanya menggunakan proyektor LCD, slideshow power point, dan gambar cetak.

Instrumen Pembelajaran

Sumber Pembelajaran

Bahan Pembelajaran

Alat Pembelajaran

Sumber: (Thabroni, 2021).

Contoh Inovasi untuk Pengembangan Model Pembelajaran

Berdasarkan analisis di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat celah inovasi pada komponen sistem pendukung, berupa media interaktif yang dapat menggantikan slideshow powerpoint dan gambar cetak. Media interaktif tersebut dapat berupa Video Games pengurutan gambar yang dapat diakses oleh seluruh siswa untuk mengikuti model pembelajaran picture and picture.

Dengan demikian, kita bisa mendapatkan kelebihan dari komponen sistem sosial penelitian 1 berupa interaksi langsung dari siswa untuk mengurutkan gambar, namun  menanggalkan kekurangannya yakni tidak semua siswa akan mengurutkan gambar. Media pembelajaran interaktif tersebut juga tentunya akan menggabungkan kelebihan dari kedua penelitian yang sebelumnya telah dilakukan.

Referensi

1.     Joyce, B. R., Weil, M., & Calhoun, E. (2016). Models of teaching. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

2.     Thabroni, G. (2020). Pengembangan model pembelajaran picture and picture berbantuan media ict pada pembelajaran menulis teks eksplanasi. Thesis (S1) IKIP Siliwangi.

3.     Utomo, D.P. (2020). Mengembangkan model pembelajaran. Yogyakarta: Bildung.

4.     models of teaching (sunithasusanbinu.blogspot.com)

Sumber : Sintaks Model Pembelajaran & Komponen Pengembangannya - serupa.id



[1] Penjelasan tentang komponen atau elemen dasar Model Pembelajaran, silakan lihat Link Berikut ;

v  models of teaching (sunithasusanbinu.blogspot.com)

v  Models of Teaching (learningclassesonline.com)

v  Teaching Model : Meaning, Characteristics and Functions - Samar Education

v  The Components Of Models Of Teaching - 2003 Words | Cram

v  Teaching Model: Meaning of Teaching Model, Characteristics of Teaching Model and Elements of Teaching Model – Online Note Bank (wordpress.com)

v  models of teaching - Learn about education and B.Sc. Physics (physicscatalyst.com)

v  (PDF) Unit -IV MODELS OF TEACHING Model of teaching: Meaning, definitions, and function-Models: Philosophical teaching models: Insight model (Plato) Impression model (Jhon Locke) and Rule model (kanl)-Psychological models: Basic teaching model (Robert Glasser) (researchgate.net)

v  Pedagogical Models of Teaching, Definition, Uses and Elements | Study Lecture Notes

v  Microsoft Word - LECTURE 27 TEXT.docx (inflibnet.ac.in)

v  Models of Teaching| All You Need to Know (teachmint.com)

v  MODELS OF TEACHING | Dr. V.K. Maheshwari, Ph.D (vkmaheshwari.com)

v  CHAPTER 25: Models of Teaching : MODELS OF TEACHING (elainelouisesalonga-edtech.blogspot.com)

v  Models OF Teaching - B Ed pedagogy notes - MODEL OF TEACHING It is a plan or pattern that can be - Studocu

v  Module-2-_Models-of-Teaching_.pdf (kudbhattacharyya.com)

v  Models of Teaching - The Second Principle

v  Microsoft PowerPoint - 38- Models of Teaching-- Meaning & concept, Characteristics and Types - Copy (csjmu.ac.in)

Jumat, 21 Juli 2023

PERMENDIKBUD TENTANG LEGALISIR / PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH / SURAT TANDA TAMAT BELAJAR

 

PERMENDIKBUD TENTANG LEGALISIR / PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH / SURAT TANDA TAMAT BELAJAR

 

A.   Ketentuan Legalisir Ijazah jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

Dalam pasal 2 Permendikbud No 29 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Ketentuan Legalisir Ijazah atau Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah adalah sebagai berikut

1)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan.

2)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang bergabung dilakukan oleh kepala satuan pendidikan hasil penggabungan.

3)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang sudah berganti nama dilakukan oleh kepala satuan pendidikan sesuai nomenklatur baru.

4)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang sudah tidak beroperasi atau ditutup dilakukan oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

5)    Pengesahan fotokopi ijazah paket dan surat keterangan pengganti ijazah paket yang dikeluarkan oleh Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan dilakukan oleh Kepala Dinas kabupaten/ kota yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

6)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB bagi pemohon yang berdomisili di kabupaten/kota yang berbeda dengan kabupaten/kota sekolah asal dapat dilakukan oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang membidangi pendidikan di tempat pemohon berdomisili.

7)    Pengesahan fotokopi SKYBS dan surat keterangan pengganti SKYBS yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dilakukan oleh Kepala Dinas Provinsi yang membidangi pendidikan di Provinsi yang bersangkutan.

8)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) yang diperoleh dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

9)    Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) yang diperoleh dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) bagi pemohon yang tidak lagi berdomisili di tempat sekolah asal dilakukan oleh Direktur Jenderal terkait atau Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan tempat pemohon berdomisili.

10) Pengesahan fotokopi ijazah/STTB (Legalisir Ijazah) yang diperoleh dari satuan pendidikan di Provinsi Timor Timur sebelum memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilakukan oleh Direktur Jenderal terkait atau Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan tempat pemohon berdomisili.

Pada pasal 3 Permendikbud No 29 Tahun 2014 dijelaskan bahwa
(1) Pengesahan fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah/STTB yang diperoleh dari sekolah internasional di Indonesia yang diselenggarakan berdasarkan:

a. Keputusan Bersama Menteri Luar Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Keuangan Nomor SP/817/PD/XI/75, Nomor 60 tahun 1975, dan KEP-354a/HK/4/1975 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Sekolah Perwakilan Diplomatik, Sekolah Gabungan Perwakilan Diplomatik dan Sekolah Internasional di Indonesia dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0814/0/1975 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendirian dan Penyelenggaraan Sekolah Perwakilan Diplomatik, Sekolah Gabungan Perwakilan Diplomatik, da n Sekolah Internasional di Indonesia;

b. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Izin Sementara Penyelenggaraan Sekolah Internasional; dilakukan oleh Direktur Jenderal terkait atau Kepala Dinas Provinsi yang membidangi pendidikan atau Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan di tempat pemohon berdomisili.

(2) Pengesahan fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah/sertifikat/diploma yang diperoleh dari sekolah negara lain dilakukan oleh Direktur Jenderal terkait atau Kepala Dinas Provinsi yang membidangi pendidikan atau Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pendidikan di tempat pemohon berdomisili.

Pasal 4 Permendikbud No 29 Tahun 2014 menyatakan bahwa

(1) Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (9), ayat (10) dan Pasal 3 dapat memberikan kuasa kepada pejabat lainnya.

(2) Pejabat yang diberi kuasa untuk mengesahkan fotokopi Ijazah/STTB dan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah/STTB tidak dapat menguasakan lagi kepada pejabat lainnya.

Sedangkan Pasal 5 Permendikbud No 29 Tahun 2014 menyatakan bahwa

Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, SKYBS, ijazah paket kesetaraan, dan surat keterangan pengganti ijazah/STTB dilakukan oleh pejabat yang berwenang apabila pemohon dapat menunjukkan ijazah asli atau Surat Keterangan Pengganti ijazah asli dan bersedia menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak di atas materai.

 

B.   Ketentuan Legalisir Ijazah Jenjang Perguruan Tinggi

Dalam Pasal 4 Permendikbud No 11 tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi atau Legalisir Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, Dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi dijelaskan bahwa

(1) Pengesahan fotokopi Ijazah/Sertifikat Profesi atau fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi dilakukan oleh perguruan tinggi yang menerbitkan Ijazah/Sertifikat Profesi atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi.

(2) Pengesahan fotokopi Ijazah/Sertifikat Profesi atau fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh:

a. dekan pada universitas dan institut;

b. pembantu/wakil ketua yang membidangi akademik pada sekolah tinggi;

c. pembantu/wakil direktur yang membidangi akademik pada politeknik, akademi, dan akademi komunitas.

(3) Apabila perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak beroperasi atau ditutup, pengesahan fotokopi Ijazah/Sertifikat Profesi atau fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi dilakukan oleh:

a. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk perguruan tinggi negeri; dan

b. Koordinator Kopertis untuk perguruan tinggi swasta.

(4) Pengesahan fotokopi Ijazah atau fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh Universitas Terbuka dilakukan oleh dekan fakultas atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) pada Universitas Terbuka.

(5) Apabila perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian lain/LPNK tidak beroperasi atau ditutup, pengesahan fotokopi Ijazah/Sertifikat Profesi atau fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi dilakukan oleh kementerian lain/LPNK yang bersangkutan.

(6) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Koordinator Kopertis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menguasakan atau mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat Iain di bawahnya.

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur oleh kementerian lain/LPNK yang bersangkutan.

Adapun terkait ketentuan masa berlaku Legalisir ijazah sampai saat ini belum ada ketentuan khusus, namun biasanya disesuaikan dengan kebijakan perusahan atau instansi yang berkepentingan. 

 

Sumber :

PERMENDIKBUD TENTANG LEGALISIR / PENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH / SURAT TANDA TAMAT BELAJAR - PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (ainamulyana.blogspot.com)

Link Download :

MODEL PEMBELAJARAN

Model Pembelajaran Inovatif Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi

  MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI I.      PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan mutu p...

Postingan Beranda