SDN TARO'AN

Alamat : Desa Taro'an Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan -Email : sdntaroan@gmail.com, NPSN : 20527086, Kode Pos : 69371

Rabu, 20 April 2022

Produk Kebijakan Pendidikan Dan Implementasinya Di Kabupaten Pamekasan Tahun 2015- 2025

 (Oleh :  Zainal Alim)

  1. Perda (Peraturan Daerah) Pendidikan di Pamekasan adalah PERDA NO 8 Tahun 2014 “ Sistem Penyelenggaaaan Pendidikan. Sedangkan Perda-Perda yang berhubungan dengan Perda no. 8 tahun 2014 itu antara lain perda tentang “ Kewajiban Baca Tulis Al Qur’an Bagi Siswa yang beragama Islam” dst, Sementara Peraturan Bupati yang berhubungan dengan PERDA Pendidikan adalah perbup antara lain tentang Pendidiran sekolah baru.
  2. Filosofi penyusunan PERDA : a) Menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di daerah dengan dasar regulasi di atasnya dan RPJMD. b) Tidak membahas Substansi yang sudah diuraikan dalam regulasi diatasnya, kecuali untuk mempekuat kekhasan, Hanya membahas normative legal dan tidak teknis implementatif.
  3. PERDA Pendidikan No 8 Tahun 2014 Kabupaten Pamekasan, harus sinergis dengan PERDA Pendidikan di atasnya yakni Perda Pendidikan Propinsi Jawa Timur  9 Tahun 2014. Beberapa pasal dalam PERDA No. 14 propinsi yang tidak ada atau belum menajam dalam Perda no 8,  sebaiknya dimasukkkan dalam penyusunan perda /peratutan bupati lainnya yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya : dalam  dalam PERDA Propinsi dinyatakan dalam Bagian Kedua Pasal 12 tentang Rintisan Wajib Belajar 15 Tahun, Pasal 16  : (Kurikulum jenjang Pendidikan Dasar dan menengah wajib memuat mata Pelajaran yang berisikan materi meliputi : a. pelestarian budaya daerah; b. pendidikan karakter, c. pendidikan anti korupsi d. pendidikan anti ponografi dan pornoaksi, e. pendidikan kebencanaan. Ada beberapa pasal dalam PERDA Pendidikan Provensi Jawa Timur itu yang sangat strategis dan wajib dimplementaskan di Kabupaten Pamekasan, seperti Pendidikan Kepramukaan (Bagian ketiga Pasal 18); Pendidikan agama ; penyelenggaraan pondok romadhan (pasal 20 -27) semuanya diatur dalam perda pendidikan Propinsi Jawa Timur Seberapa jauh implementasi Isi PERDA no. 8 tahun 2014 Propinsi Jawa Timur tersebut di Kabupaten Pamekasan,  hal ini perlu koreksi dan evaluasi serta identifikasi bagian-bagian penting dalam pendidikan terutama yang termuat dalam regulasi pendidikan baik undang-undang, Peraturan Pemerintah,  Permindiknas dst.  Semua pihak yang terkait tugasnya dengan dunia pendidikan harus ambil bagian secara aktif untuk mengkaji dan mengevaluasi ilmplementasi kebijakan itu.
  4. Dalam rangka implementasi Standart Nasional Pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 dan perubahannya,, Di Kabupaten Pamekasan telah terbentuk TIM Pengelola Hibah Program Peningkatan Kapasitas Penerima standar pelayanan pendidikan minimal ( SPM). Tim Ini dibentuk oleh bupati dalam rangka pelaksanaan Hibah Program Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan  Minimal Pendidikan Dasar, Berkenaan dengan Program Penerapan Standar Pelayanan Minimal beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terutama oleh instandi Dinas pendidikan dan Kementrian agama dan Tim Pengelola bahwa :
  5. Bahwa Program SPM itu memang dimulai pada awal tahun 2015, namun demikian perlu segera diambil langkah konkrit agar sekolah/satuan pendidikan di Pamekasan dalam tahun 2016 nanti sudah ada yang mencapai standar pelayanan pendidikan, karena sampai saat ini jawa timur dengan kurang lebih 34.000 lembaga pendidikan dasar baru belum 100 sekolah yang mencapai standar pelayanan pendidikan ( mudah-mudahan Pamekasan ada yang masuk); sebagai Kabupaten Pendidikan; Pamekasan harus ada yang mencapai Standar Pelayanan Pendidikn)
  6. Bahwa Pencapaian Standar Pelayanan Pendidikan, hendaknya menjadi prioritas pada tahun 2020 nanti, seluruh tenaga kependidikan benar-benar serius untuk pencapaian SPM, setidaknya diatas 50%.
  7. Pamekasan sebagai Kabupaten Pendidikan

Pamekasan sebagai Kabupaten Pendidikan yang dilauncing oleh Menteri Pendidikan Nasional di Waru beberapa Tahun yang lalu merupakan kebanggaan masyarakat pendidikan. Sejumlah harapan yang muncul agar Pamekasan sebagai Kabupaten Pendidikan memberikan makna yang berarti bagi peningkatan penyelenggaraan layanan pendidikan yang bermutu, prestasi siswa yang gemilang, serta keikut sertaan berbagai pihak dalam memajukan pendidika, sehingga Pamekasan pantas disebut Kabupaten Pendidikan.

Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius :

  1. Terwujudnya Pamekasan sebagai Kabupaten Pendidikan, minimal tercapainya 8 Standar Pendidikan Nasional. Untuk mencapai 8 Standar tersebebut harus tercapai 27 item Standar Pelayanan Minimal Pendidikan untuk sebagian besar satuan pendidikan dasar dan menengah di Pamekasan.
  2. Harus ada terobosan dalam akselerasi pendidikan, misalnya dilaksakannya program Kampung Pendidikan. Patut mendapat sambutan positif kepada Dewan Pendidikan yang telah menfasilitasi terbentuknya Kampung Pendidikan di Kelurahan Barurambat Timur yang dimotori/digerakkkan oleh masyarakat RT/RW. Ini merupakan salah satu pintu masuk ke Kabupaten Pendidikan.
  3. Kabupaten Pendidikan memiliki ciri dan karakteristik yang menonjol dalam hal kebijakan pendidikan, prestasi belajar, pendekatan pembelajaran, peran serta masyarakat yang spesifik akseleratif berbeda dengan daerah-daerah lain.Tentang kabupaten pendidkan perlu dibuat rambu-rambunya (indikasi) apalagi ada regulasinya.
  4. Program Pendidikan Karakter.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan STAIN Pamekasan( sekarang IAIN Madura), menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Karakter dengan memasuki, mendatagi sekolah sekolah untuk memberikan ceramah di kelas-kelas tentang pendidikan akhlaq, dsb. Dengan durasi kurang lebih 15 menit. Program ini kita hargai dan kita sambut sebagai awal kegiatan yang positif. Hanya saja kegiatan ini perlu dimplementasikan secara berkesinambungan dan sistemik dengan pendidikan yang multi metodologis, tidak cukup dengan ceramah saja tapi perlu melalui  kegiatan ektra kurikuler, penciptaan budaya sekolah yang sudah jelas ada pedomannya. Saya kira ini perlu perumusan yang baik sehingga program yang didanai oleh pemkab tersebut efektif dan berhasil guna.


PRODUK KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN IMPLEMENTASINYA DI KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2015 – 2025 - Dewan Pendidikan Pamekasan (dewanpendidikanpmk.com)

MODEL PEMBELAJARAN

Model Pembelajaran Inovatif Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi

  MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI I.      PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan mutu p...

Postingan Beranda